Belajar dari Majapahit Part 2
Hallo sobat dinamika, apa kabarnya hari ini? Semoga baik-baik saja ya, nah kali ini semoga dinamika ingin memberikan sedikit wawasan sejarah kepada kalian tentang kunci kesuksesan Majapahit yang kedua nih.
Kemarin dinamika telah mengulas mengenai "Majapahit, Politik Kekuasaan dan Maritim" ,kali ini dinamika ingin mencoba membahas mengenai hubungan antara Poltik dan pangan, semoga setelah sobat dinamika membaca postingan kali ini, sobat dinamika bisa menarik kesimpulan serta mengaitkan hubungan antara kedigdayaan Kerajaan Majapahit dengan keadaan Indonesia di masa sekarang.
Baca juga :
Majapahit, politik kekuasaan dan kemaritan
Oke, langsung aja sobat dinamika...
Pangan dan Gonjang-ganjing Politik
Perintah Raja Majapahit Hayam Wuruk kepada para wadana (semacam kepala wilayah yang membawahi sejumlah Wanua atau saat ini disebut desa) seperti di atas tertera di Pupuh LXXXIX/2 Nagarakertagama.
Salah satu isi perintah tersebut, yaitu menjaga desa, menyiratkan pemahaman Hayam Wuruk akan pentingnya ketahanan pangan.
Perintah penguatan ketahanan pangan yang tertulis di Nagarakertagama tak hanya itu. Di Pupuh LXXXIX/2 dan 3 diceritakan, seusai perayaan besar di lapangan Bubat, Sri Nata Wengker (penguasa nagari atau raja Negara Bagian Wengker, sekarang masuk wilayah Ponorogo bagian selatan), di hadapan Hayam Wuruk, juga mengingatkan hal yang sama kepada para pembesar dan wadana.
"Tunjukkan cinta serta baktimu kepada Baginda Raja, terutama dataran tinggi dan sawah, agar tetap subur," demikian kata Sri Nata Wengker.
Namun, tak sebatas titah. Hayam Wuruk juga memberi contoh dengan membuka ladang Watsari di Tigawangi. Demikian pula para pembesar Majapahit lainnya. Hal itu ditulis Mpu Prapanca di Pupuh LXXXII/2, Nagarakertagama.
Bukti pembukaan ladang itu masih terlihat jelas jejaknya hingga kini. Di area yang dibuka Hayam Wuruk yang kini ada daerah bernama Pare, Kediri, misalnya, ditemukan terowongan air bawah tanah yang dulu untuk irigasi persawahan.
Mengutip Peradaban Jawa, Dari Mataram Kuno sampai Majapahit Akhir, karya Supratikno Rahardjo, penguatan ketahanan pangan berlangsung masif pada era Majapahit (1293 hingga 1486). Tidak sebatas ekstensifikasi berupa mencetak sawah baru, upaya intensifikasi juga dilakukan, seperti memperbanyak pembangunan saluran irigasi dan kanal, kolam penampung air, hingga bendungan.
*************
Rindu perubahan? Klik di sini
*************
Rindu perubahan? Klik di sini
*************
Dari foto udara yang pernah dilakukan Badan Koordinasi Survei dan pemetaan Nasional sejak tahun 1973 hingga 1980, terlihat adanya jaringan kanal di Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang dulu menjadi ibu kota Majapahit. Jaringan itu panjangnya 4,5 hingga 5,5 kilometer dengan lebar bisa mencapai 80 meter dan kedalamannya hingga 9 meter.
Saat ini, mayoritas dari kanal itu sudah sulit dikenali karena tertutup sawah, permukiman penduduk, dan jalan raya. Namun, sisa-sisanya masih bisa dijumpai di beberapa tempat.
Adapun jumlah waduk, mengutip tulisan Karina Arifin di Majapahit: Trowulan, setidaknya terdapat 20 waduk kuno yang tersebar di dataran sebelah Utara daerah Gunung Anjasmoro, Welirang, dan Arjuno. Begitu pula kolam penampungan air yang banyak jumlahnya, tiga di antaranya masih bisa dilihat hingga kini di Trowulan, yaitu Kolam Segaran (laut buatan), Balong Bunder (kolam bulat), dan Balong Dowo (kolam panjang).
Aturan pertanian
Pentingnyaketahanan pangan kian terlihat saat Hayam Wuruk memasukkan sejumlah aturan terkait pertanian berikut sanksinya di kitab undang-undang hukum Majapahit yang disebut Undang-undang Kutara Manawa atau Agama
Pentingnyaketahanan pangan kian terlihat saat Hayam Wuruk memasukkan sejumlah aturan terkait pertanian berikut sanksinya di kitab undang-undang hukum Majapahit yang disebut Undang-undang Kutara Manawa atau Agama
Slamet Muljana dalam bukunya yang berjudul Perundang-undangan Majapahit menulis, petani yang membiarkan tanah atau ladangnya terbengkalai harus membayar ganti ruhi sebesar nilai padi yang dapat dihasilkan dari tanah tersebut.
Bahkan, petani bisa dikenai pidana mati jika diketahui telah mempersempit sawahnya, jenis pidana ini disamakan dengan mencuri yang mencuri pada malam hari.
Hayam Wuruk juga melindungi petaninya. Pada pasal 260 Kutara Manawa disebutkan, siapa pun yang membakar padi di ladang harus membayar denda kepada petani pemiliknya. Denda itu besarnya lima kali lipat dari padu yang dibakar ditambah denda dua laksa oleh raja.
Sanksi ini terbilang besar karena besaran denda di aturan lain umumnya hanya dua kali lipat.
Dengan intensifikasi dan ekstensifikasi yang dilakukan secara masif, serta diperkuat oleh aturan hukum, produksi beras era Majapahit pun berlimpah.
![]() |
| Sisa susunan bata bekas saluran air Pada masa kerajaan majapahit |
Kondisi ini tak hanya memastikan rakyat Majapahit lepas dari kelaparan. Lebih dari itu, beras juga menyejahterakan rakyat. Ini karen beras diekspor keluar Majapahit, bahkan hingga ke wilayah negeri lain di Asia Tenggara, Asia Selatan, dan Asia Timur. "Sulit memercayai semua ini hanya dilakukan rakyat tanpa komando penguasa pada pangan. Ini karena penguasa sadar, pangan merupakan urat nadi penghidupan rakyat dan negara," tutur arkeolog dari Universitas Negeri Malang, Dwi Cahyono.
Keberpihakan itu menjadi salah satu kunci yang membuat Hayam Wuruk berkuasa hingga 39 tahun di Majapahit (dari 1350 hingga 1389). Kekuatan pangan itu pula yang membawa Majapahit ke puncak kejayaannya.
Tidak terpisahkan
Politik dan pangan memang seperti dua hal yang tidak terpisahkan. Beratus tahun pasca-Majapahit, sejarah telah berulang-ulang menunjukkan bagaimana dua hal itu tidak dapat terpisahkan.
Kelangkaan pangan turut menjadi faktor pendorong berakhirnya Orde Lama.
![]() |
| Kehidupan agraris rakyat Majapahit |
Pada era Orde Baru, persisnya pada tahun 1984, Badan Pangan Dunia (FAO) mengakui Indonesia mampu berswasembada pangan. Saat itu, harga pangan murah dan kondisi politik relatif stabil. Namun, keberhasilan ini tak berlangsung lama. Produksi beras berangsur menurun dan di sisi lain ada peningkatan konsumsi beras. Akibatnya, pada 1990 Indonesia harus mengimpor beras.
Ujungnya, menjelang akhir era Orde Baru, lonjakan harga pangan kembali terjadi dan menjadi salah satu faktor yang mendorong berakhirnya Orde Baru.
Pada era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, masalah pangan kembali terjadi tahun 2015 sebagai dampak dari kemarau panjang. Harga beras sempat merambat naik. Masalah stok beras dan perlu tidaknya impor beras sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Saat menghadiri peringatan Hari Pangan Sedunia ke-35, 17 Oktober 2015, Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat mengingatkan, masalah pangan bisa berimplikasi serius. Tidak hanya pada ekonomi, tetapi juga politik. "Kekurangan pangan bisa membuat tumbang suatu keadaan, di mana pun itu berada," ujar Jusuf Kalla saat itu.
Apakah berbagai lintasan sejarah politik pangan ini lalu membuat kebijakan negara lebih berpihak pada pangan?
Kini, sebagian pemandangan yang terlihat adalah alih fungsi sawah masih banyak terjadi, sejumlah jaringan irigasi masih bermasalah, dan sistem distribusi pupuk belum bebas dari masalah. Petani pun sering kali cenderung dibiarkan sendirian menghadapi perubahan iklim yang menggangu pola tanam hingga gejolak harga gabah dan beras.
Guru besar Ilmu Pertanian Universita Lampung Bustanul Arifin melihat yang diinginkan oleh penguasa dan yang tertuang di rencana pembangunan sering kali belum bisa diterjemahkan sistem administrasi negara dan pemerintahan menjadi tindakan yang alayak dan nyata di lapangan. Ini yang membuat keinginan swasembada pangan masih belum bisa terwujud.
Akhirnya, masa kejayaan Majapahit yang salah satunya disebabkan karena adanya keberpihakan terhadap pangan kini masih menjadi harapan yang terulang kembali di Indonesia. Ketika hal itu masih menjadi harapan, instabilitas politik berpotensi terus terjadi.
Nah itu dia sobat dinamika, kunci kesuksesan Kerajaan Majapahit. Negara kita tentu bisa mengikuti jejak nenek moyang kita yang telah lebih dahulu memiliki pandangan kedepan, mereka mampu mengatur sebuah hukum yang sedemikian rupa untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Oke, demikian sobat dinamika semoga bermanfaat.
Dinamika pamit, selamat melanjutkan aktifitas kalian ya
Redaksi :
Umaro Building No. 06 of Husnul Khotimah Islamic Boarding School, Kuningan, West Java.
Umaro Building No. 06 of Husnul Khotimah Islamic Boarding School, Kuningan, West Java.
Partner Of :
FASAKA PUBLISHED
Imam Malik Building no.01, Husnul Khotimah Islamic Boarding School, Kuningan, West Java.
FASAKA PUBLISHED
Imam Malik Building no.01, Husnul Khotimah Islamic Boarding School, Kuningan, West Java.
Kritik dan saran :
komplain.sini@gmail.com
komplain.sini@gmail.com


Komentar
Posting Komentar